BAJU SERAGAM KORPRI 2021
Berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Sekretariat Wakil Presiden, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah mengusulkan desain seragam KORPRI kepada Presiden dan selanjutnya berdasarkan arahan Presiden kepada Wakil Presiden, Bapak Wakil Presiden memberi arahan agar Dewan Pengurus Nasional KORPRI melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menetapkan seragam dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tata kelola pemerintahan yang baik.